Jumat, 16 November 2018

Upaya Pengurangan Impor Solar

Kebijakan Impor Solar akhirnya bisa ditekan dengan menerapkan berbagai kebijakan strategis B20 yakni mencampur bahan bakar nabati sebanyak 20% kedalam bahan bakar solar. Seperti yang diketahui bahwa kebijakan impor merupakan dua sisi koin yang berseberangan. Disatu sisi, kebijakan impor diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, menjaga stok, dan menekan harga barang. Akan tetapi disisi lain, kebijakan impor juga menambah daftar panjang yang menyebabkan rupiah anjlog jika komoditi dalam negeri gagal terjual di pasar internasional.
Impor Solar
Impor Solar

Solusinya, kebijakan swasembada pangan, minyak dan gas, dan penggunaan barang lokal dalam negeri, dan pemenuhan kebutuhan yang dipasok dari dalam negeri sangat membantu pemerintah dalam menekan angka impor dan meninggikan nilai jual rupiah. Seperti terlihat pada kebijakan B20 ini, mampu menekan impor bahan bakar solar yang cukup tinggi sehingga mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan pasokan dalam negeri.

Dengan adanya kebijakan B20, yang dimulai pada tanggal 1 September yang lalu mampu menurunkan angka impor bahan bakar solar sebanyak 4.000 kiloliter per harinya jika dibandingkan dengan pada periode sebelumnya sebelum kebijakan B20 dimulai yakni pada periode bulan Januari sampai dengan Agustus 2018.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar