Jumat, 26 Oktober 2018

Fakta Energi Baru Terbarukan Indonesia

Target Energi Baru Terbarukan yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat nyatanya belum menunjukan hasil yang diharapkan. hal ini berdasarkan pencapaian target posisi penggunaan EBT (energi baru terbarukan) yang masih diabwah 23%. hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.
Energi Baru Terbarukan
Energi Baru Terbarukan

Eniya Listiani Dewi, Deputi TIEM BPPT (Teknologi Informasi, Energi dan Material Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) menyebutkan bahwa pada saat ini penggunaan EBT energi baru terbarukan hanya baru mencapai 11% dari total seluruh penggunaan EBT. padahal sebelumnya pemerintah melalui Peraturan pemerintah menyebutkan bahwa setidaknya harus ada 23% dari total seluruh penggunaan pada tahun 2025 yang artinya tinggal tersisa 7 tahun lagi saja.

Salah satu upaya untuk menggenjot penggunaan energi baru terbarukan adalah dengan cara memberikan insentif yang kompetitif. selain itu Pemerintah juga harus berperan aktif dalam mendukung jalannya penggunaan EBT Tanah Air dan menerapkan aturan - aturan yang tegas untuk mengembangkan energi baru terbarukan nasional tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar